Polrestrotangerangkota.com – Binamas Polsek Cipondoh Resor Metro Tangerang Kota untuk Kelurahan Kunciran Indah Aiptu T Raharjo menyelesaian permasalahan di masyarakat/salah paham warganya antara Satinah dengan Nurjanah bertemu di halaman sekolah SDN Kunciran 9.

Nurjanah sebagai pemegang/pengurus arisan mingguan sebesar Rp.50.000, pada saat Satinah bertemu dengan Nurjanah tersebut Satinah menuduh Nurjanah bahwa arisan tidak beres/bermasalah sehingga timbul emosi dan Satinah menarik jilbab yang di pakai Nurjanah sampai lepas jilbabnya.

Dengan kejadian tersebut diatas Nurjanah tidak senang sehingga melaporkan permasalahan tersebut ke Binamas Kelurahan Kunciran Indah Aiptu T Raharjo serta ke Ketua RT 2 RW 14 Bpk Marzuki.

Sehingga dengan kejadian tersebut diatas maka Binamas dan Bpk RT Marzuki mengumpulkan kedua belah pihak yang bertikai untuk di mediasikan/di musyawarahkan untuk menyelesaiakan permasalahan tersebut dengan kekeluargaan.

Setelah dipertemukan dan di mediasi oleh Binamas sehingga permasalahan/salah paham antara Satinah dengan Nurjanah dapat diselesaikan dengan kekeluargaan serta kedua belah pihak berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang telah dilakukan.

Kegiatan mediasi/penyelesaian masalah yang di lakukan Binamas tersebut menindaklanjuti atensi dari Kapolsek Cipondoh Kompol H. Sutrisno, SH, MH, bahwa permasalahan yang terjadi dimasyarakat tidak mesti harus di bawa ke ranah hukum, harus melihat bobot permasalahanya sehingga masalah tersebut dapat diselesaikan dengan kekeluargaan.

Humas Polsek Cipondoh