Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota wilayah Kel.Pinang Aiptu Asmad bersama unsur 3 Pilar melaksanaan Operasi Aman Bersama penegakan disiplin PSBB (Protokol Covid-19) dipimpin Sekel Pinang Bpk. Abdullah Syafei.SE dengan lokasi di Jl.Jalan perumahan pinang griya RW 05 dan 06 Kel. Pinang, Kec. Pinang, Kota Tangerang. Jumat (17/07/2020).
Bhabinkamtibmas mengatakan kegiatan tersebut diikuti oleh 40 personil gabungan dengan Pj Bpk. Abdullah Syafei.SE (Sekel Pinang). Dalam kegiatan tersebut terjaring sebanyak 25 org pengguna jln yang tidak menggunakan masker dan diberi sanksi menyapu jalan.
“ Sesuai dengan arahan Kapolsek Cipondoh Kompol Jimmy Marthin Simanjuntak,SIK., agar para Bhabinkamtibmas bersinergitas bersama 3 Pilar dalam pencegahan penyebaran virus covid-19 serta selalu hadir ditengah-tengah warga masyarakat sehingga dengan kehadiran Polisi berpakaian dinas bisa dirasakan manfaatnya dimasyarakat,” sebut Aiptu Asmad.
“ Para pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat wajib menggunakan masker, Untuk selalu menjaga jarak, Bagi para pelanggar akan mendapat teguran dan sanksi Sosial membersihkan jalan raya dan mengucapkan pancasila serta menyanyikan lagu kebangsaan, Memberikan masker kepada warga yang tidak memakai,dan Mendata Para Pelanggar,” terangnya.
Aiptu Asmad juga menyebutkan pada kegiatan itu disampaikan juga pesan-pesan kamtibmas dan himbauan pencegahan wabah covid-19 serta protokol kesehatan dari pemerintah.
Bhabinkamtibmas melaporkan kegiatan yang di mulai pukul 08.00 WIB di pimpin Sekel Kel. Pinang berjalan tertib Aman, lancar dan terkendali.*
Humas Polsek Cipondoh