Salah satu program unggulan kepolisian dalam bidang pelayanan adalah Door to door system (DDS) satu di antara beberapa program yang merupakan upaya atau metode yang di lakukan oleh institusi Polri termasuk pula personil Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota. Metode tersebut merupakan bagian dari pembinaan dan penyuluhan kamtibmas kepada warga masyarakat binaan Polri.

Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota Wilayah Kelurahan Pakojan  Aipda Heri Dwi Sutono melaksanakan sosialisasi Maklumlat Kapolri di posko kampung siaga Covid 19 kepada  komunitas supir angkot di Gang makam RW 04  Kelurahan Pakojan. Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Jumat (27/03/2020).

Sesuai dengan Maklumat Kapolri melarang semua kegiatan yang berpotensi bisa mengumpulkan orang banyak atau massa. Baik itu yang berada di tempat umum atau di lingkungan masing-masing. Apakah itu berbentuk pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan, seperti seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya ucap Aipda Heri.

Saat ini wabah virus corona masih terus memapari orang, oleh karena itu untuk memutus mata rantai penyebaran virus caranya dengan tidak berkumpul dengan keramaian disitu kita tidak tahu siapa yang sudah tertular atau bahkan kita sebagai penyebar virus tersebut tambah Aipda Heri.

Seusai arahan Kapolsek Cipondoh Kompol Donni Bagus Wibisono, SE, Agar Anggota Polsek Cipondoh berperan aktif memberikan himbauan tentang merebaknya virus corona di wilayah hukum Polsek Cipondoh dan jaga  kamtibmas  dengan menyambangi tomas, toga dan toda  agar masyarakat merasa puas atas pelayan Polri.

Humas Polsek Cipondoh