CIPONDOH, Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota Wilayah kelurahan Petir, Aiptu Insan Nurdin.S., mendampingi Unit Reskrim um Polres Metro Tangerang kota Pimpinan, AKP Sugianto. untuk mengecek kembali terpasangnya Baleho atau Spanduk KING OF THE KING di Jl Kh Ahmad Dahlan Rt 10 rw 01 Kel. Petir, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang. Selasa (04/02/2020). Yang di turunkan oleh Sdr. Candra dari Dinas Tramtib Kec. Cipondoh beberapa hari yang lalu.
Bhabinkamtibmas Aiptu Insan Nurdin.S. Mengatakan, Pada giat pengecekan terpasang Baleho/spanduk di saksikan juga Oleh Bpk. Iskandar Idris (ketua RW. 01).dan Bpk. Mansur Wahab (dari LPM Seksi Keamanan).
Dalam pelaksanaannya, penertiban dan penurunan Baleho atau Spanduk KING OF THE KING harus dilakukan Kasi Trantib Kecamatan . Penertiban dilakukan karena pemasangannya melanggar ketentuan dan dapat menimbulkan keresahan serta menimbukan ganguan kamtibmas yang kemudian spanduk tersebut diamankan.
Aiptu Insan Nurdin.S menyampaikan bahwa penertiban Spanduk KING OF THE KING tersebut menjadi tanggung jawab kasi Trantib Kecamatan, tetapi dalam pelaksanaannya, Polri juga berkewajiban melakukan pengamanan dan penertiban.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak dalam penertiban Baleho atau Spanduk KING OF THE KING Dengan kerja sama yang baik kegiatan bisa berjalan aman tanpa terjadi gangguan,” pungkasnya.*
Humas Polsek Cipondoh