CIPONDOH – Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota Wilayah Kelurahan Kunciran Indah, Aiptu T.Raharjo bersama Babinsa Peltu Naidi
melaksanakan Problem Solving, yaitu penyelesaian masalah antar warga di Kp Bojong RT.01/015 Kel. Kunciran Indah, Kec. Pinang, Kota Tangerang. Senin malam, (13 Januari 2020) pukul 20.00 WIB.
Menurut keterangan Aiptu T. Rahanjo, adapun penyelesai masalah warga, yaitu Pihak I, Nada Andika (24) beralamat di Kp.Bojong Rt 1 Rw 15 Kuncirsn Indah Kec Pinang, berselisih dengan Pihak II, Hadi Sudharsono (29) beralamat di Komp Jasindo Blok E Rt 1 Rw 4 Cimanggis Depok.
“ Adapun kronologisnya, Pada hari Senin,13 Januari 2020 kurdng lebih jam 19.30 Wib pihak II bertamu ke kos-kosan pihak I dan menanyakan kakaknya (karena pihak ke II pernah berteman dengan kakaknya pihak I),namun kakak dari pihsk I tersebut sedang pulang kampung ke Padang. Pihak ke II mendapat jawaban tersebut tidak bisa menerima/tidak percaya,sehingga pihak ke II marah mencaci pihak I dan pihak ke II sempat mengambil dompet milik pihak I serta pihak ke II mengancam keselamatan pihak ke I,” papar Aiptu T. Raharjo.
Dengan kejadian tersebut diatas pihak I terganggu oleh perilaku dari pihak ke II ,sehingga kejadian tersebut di laporkan ke Binamas Aiptu T.Raharjo dan Babinsa Peltu Naidi untuk di selesaikan, selanjutnya oleh Binamas dan Babinsa memediasi permasalahan tersebu sehingga kedua belah pihak sepakat permasalahan tersebut diselesaikan dengan kekeluargaan.
“ Problim solfing tersebut sesuai atensi dari Kapolsek Cipondoh Kompol Donni Bagus Wibisono.SE., bahwa permasalahan tidak harus di bawa ke ranah hukum,dengan pertimbangan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya maka permasalahan tersebut dapat di selesaikan dengan musyawarah dan kekeluargaan,” pungkasnya.*
Humas Polsek Cipondoh