Tugas pokok Samapta adalah memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat, mencegah dan menangkal seagala bentuk gangguan kamtibmas baik berupa kejahatan maupun pelanggaran serta gangguan ketertiban umum lainnya, melaksanakan tindakan Refresif Tahap Awal ( Repawal ) terhadap semua bentuk gangguan kamtibmas lainnya guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melaksanakan SAR terbatas.
Sesuai dengan tugas pokok Samapta maka Unit Samapta Polsek Cipondoh Resor Metro Tangerang Kota mempergunakan kendaraan bernomor 6505 dipimpin Panit 3 Samapta Aiptu Hendro Wirawan, SH, bersama anggota lainnya melaksanakan patroli dialogis quick wins di wilayah Kelurahan Cipondoh dengan melakukan sambang ke Kavling DPR Blok B Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Jumat (31/01/2020) pukul 10.30 wib.
Dalam kesempatan itu memberikan pesan kamtibmas kepada petugas keamanan untuk meningkatkan keamanan dan kewaspadaan terutama terhadap perparkiran karyawan maupun tamu guna menghindari terjadinya tindak pidana dan segera menghubungi Polsek Cipondoh maupun anggota Patroli Samapta apabila ada kejadian yang membutuhkan kehadiran anggota Polri terang Aiptu Hendro.
Menurut Bripka Iyan hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Kapolsek Cipondoh Kompol Donni Bagus Wibisono, SE untuk proaktif dalam melakukan patroli biru agar terciptanya rasa aman di wilayah hukum Polsek Cipondoh.
Humas Polsek Cipondoh