restangerangkota.metro.polri.go.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa hasil Pemilu Presiden atau Pilpres 2019 yang diajukan pihak Prabowo-Sandiaga pada hari ini, Kamis (27/6/2019) pagi.

Agenda sidang kali ini yaitu pembacaan keputusan hasil rapat hakim Mahkamah Konstitusi setelah mendengarkan saksi dari pihak 02 sebagai pemohon serta mendengarkan pihak termohon baik dari pihak KPU maupun Bawaslu.

Antisipasi massa yang akan datang langsung ke gedung Mahkamah Konstitusi maka Polsek Cipondoh Resor Metro Tangerang melakukan penyekatan bertempat di Rest Area Km.14 Kunciran Pinang, Kota Tangerang.

Penyekatan dipimpin oleh Kanit Lantas Iptu Bambang Hariyadi, SH, ditemani oleh Aiptu Tatang, Brigadir Sulistyo, Bripka Sutrisno, Brigadir Triyanto, Brigadir Andri Laksono.

Saat melakukan pengamanan dan kontrol didapati arah arus lalin tol dari Tangerang ke arah Jakarta lengang lancar, tidak ada titik kumpul massa di titik parkir Rest Area Kunciran Km.14.

Hal tersebut di laksanakan agar tercipta situasi tetap kondusif di Wilayah Hukum Polsek Cipondoh
sesuai perintah Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno, SH, MH.

Humas Polsek Cipondoh