Tugas pokok Samapta adalah memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat, mencegah dan menangkal seagala bentuk gangguan kamtibmas baik berupa kejahatan maupun pelanggaran serta gangguan ketertiban umum lainnya, melaksanakan tindakan Refresif Tahap Awal ( Repawal ) terhadap semua bentuk gangguan kamtibmas lainnya guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melaksanakan SAR terbatas.

Sesuai dengan tugas pokok Samapta maka Unit Samapta Polsek Cipondoh Resor Metro Tangerang Kota mempergunakan kendaraan bernomor 6505 dipimpin Panit 2 Samapta Aiptu Herman F bersama anggota lainnya melaksanakan patroli dialogis bertemu dengan Bpk. Cornelius yang beralamat di wilayah Poris Indah Blok G, Kelurahan Poris Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Jumat (21/02/2020) pukul 22.00 wib.

Dalam kesempatan memberikan pesan kamtibmas agar masyarakat ikut serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Apabila ada hal hal yang mencurigakan agar segera menghubungi Polsek Cipondoh terang Aiptu Herman.

Jangan mudah menerima setiap informasi yang belum tentu kebenarannya atau berita hoax, apabila menerima berita atau informasi bisa bertanya kebenarannya kepada anggota Bhabinkamtibmas atau bisa menghubungi Polsek Cipondoh maupun anggota Patroli Samapta, saring terlebih dahulu setiap berita sebelum sharing tambah Aiptu Herman.

Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti arahan  Kapolsek Cipondoh Kompol Donni Bagus Wibisono, SE untuk proaktif dalam melakukan patroli biru  agar terciptanya rasa aman di wilayah hukum Polsek Cipondoh.

Humas Polsek Cipondoh