Tugas pokok Samapta adalah memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat, mencegah dan menangkal seagala bentuk gangguan kamtibmas baik berupa kejahatan maupun pelanggaran serta gangguan ketertiban umum lainnya, melaksanakan tindakan Refresif Tahap Awal ( Repawal ) terhadap semua bentuk gangguan kamtibmas lainnya guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melaksanakan SAR terbatas.
Sesuai dengan tugas pokok Sabhara maka Unit Sabhara Polsek Cipondoh Resor Metro Tangerang Kota mempergunakan kendaraan mobil dengan nomor 6505 Bripka Abdul Rojik, dan Brigadir Eddy Shaputra dipimpin Panit 3 Samapta Aiptu Hendro W melaksanakan Patroli Biru di Alam Sutera Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Patroli Biru antisipasi kejahatan jalanan, curas curat dan curanmor,serta memeriksa kendaraan yang mencurigakan, kehadiran patroli dimasyarakat sangat dibutuhkan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Cipondoh, pada Senin (13/01/2020) pukul 23.30 wib.
Dalam kesempatan itu memberikan anggota patroli melakukan pemeriksaan kepada pengendara kendaraan untuk memastikan tidak membawa senjata tajam atau membawa narkoba terang Aiptu Hendro.
Menurut Bripka Abdul hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Kapolsek Cipondoh Kompol Donni Bagus Wibisono, SE, agar anggota Patroli Sabhara lebih meningkatkan patroli dialogis untuk mencegah premanisme. agar tetap tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cipondoh.
Humas Polsek Cipondoh