CIPONDOH, Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota Wilayah Kelurahan Kunciran Aipda Dany Rama Wijaya melaksanakan Pemasangan Spanduk himbauan kejahatan Curanmor bertempat di Jl. Gempol Raya RT.01/02 Kel. Kunciran, kec. Pinang, kota Tangerang. Selasa (21/01/2020).

Aipda Dany Rama Wijaya mengatakan bahwa hal tersebut sesuai arahan Kapolsek Cipondoh Kompol DONNI BAGUS WIBISONO.SE., agar Anggota Polsek Cipondoh berperan aktif menjaga dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat untuk berperan aktif menjaga Kamtibmas.

“ Bhabinkamtibmas memasang spanduk himbauan cegah curanmor untuk mengantisipasi dan meminimalisir tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Cipondoh khususnya di wilayah binaan,” sebutnya.

“ Dan memberikan himbauan kepada masyarakat dengan memasang spanduk tentang antisipasi aksi curanmor di Kel. Kunciran, kec. Pinang, tujuan pemasangan spanduk yang sengaja dipasang ini agar masyarakat membaca sehingga warga yang meletakkan kendaraannya tidak sembarang tempat yang selama ini sering dilakukan warga dan pelaku tindak kejahatan akan berpikir dua kali dengan adanya peringatan tersebut,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa jika memarkir kendaraan jangan lupa akan keamanan kendaraan seperti mengunci stang kendaraan dan parkir di tempat yang terang dengan adanya kegiatan preventif tersebut adalah salah satu bentuk tugas kepolisian untuk mengingatkan selalu kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraannya dengan harapan himbauan tersebut dapat mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Cipondoh.*

 

Humas Polsek Cipondoh