Menyampaikan pendapat di muka umum diatur oleh Undang Undang, selama sesuai dengan aturan yang sudah dibuat oleh Undang Undang dan tidak melanggar maka diberikan kebebasan menyampaikan pendapat didepan umum.

 

Unit Samapta Polsek Cipondoh Resor Metro Tangerang Kota bernomor 6505 yang dikendarai oleh Bripka Endang Supriyatna dan Brigadir Eddy Shaputra dipimpin Waka Polsek Cipondoh AKP Agus AK bersama Kanit Samapta Iptu R. Deny H beserta Panit 3 Aiptu Hendro Wirawan melaksanakan pengamanan giat unjuk rasa warga Perumahan Taman Jaya berlokasi di Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Senin (14/10/2019) pukul 15.00 wib.

Warga melakukan demo menolak adanya pemasangan portal serta bangunan dijalan utama diduga oleh Ketua RW setempt di Perumahan Taman Jaya Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

 

Pengamanan kegiatan  demo yang dilakukan anggota Polsek Cipondoh, agar wilayah hukum Polsek Cipondoh tetap kondusif serta tidak ada kejadian yang tidak diinginkan.

 

Hal tersebut dilakukan sebagaimana arahan Bapak Kapolsek Cipondoh Kompol Donni Bagus Wibisono, SE, Agar Anggota Patroli Samapta melakukan pengamanan dengan maksimal segala kegiatan di wilkum Polsek Cipondoh agar tetap terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cipondoh

 

Humas Polsek Cipondoh