Kota Tangerang, www.restangerangkota.metro.polri.go.id – bertempat d titik kumpul daerah wilayah hukum Polsek Batu Ceper di Pusat perniagaan terpadu JL.Daan Mogot Km. 19,8 Kel. Poris jaya kec. Batu Ceper Kota Tangerang telah berkumpul dari serikat kaum serikat buruh dari FSBN-KASBI yang berjumlah 100 orang.
Adapun pada hari Senin (13/1/2020) telah dilaksanakan kegiatan Pengamanan dan pengawalan terhadap elemen serikat buruh FSBN-KASBI dipimpin Oleh Sdr.DEDI (Ketua Dpc Kota Tangerang) yang akan melaksanakan aksi unras ke gedung DPR-RI dan Istana Negara Jakarta dalam rangka menolak pembahasan RUU OMNIBUS LAW yang dinilai hanya akan merugikan dan menurunkan tingkat kesejahteraan kaum buruh di Indonesia. Untuk tuntutan buruh diantaranya sebagai berikut Menghilangnya upah minimum, Menghilangnya pesangon, Outsourcing dan kontrak kerja yang bebas (fleksibilitas pasar kerja) dan Masuknya Tenaga Kerja Asing non skill.
Untuk Rute Start dari titik kumpul dari (Pergudangan Niaga terpadu) Batuceper – Jl.Daan Mogot – Slipi – jl.Sudirman -Gedung DPR RI_Jakarta. peserta Aksi Unjuk Rasa serikat FSBN KASBI 100 orang dengan perincian Wilayah Tangerang kabupaten 60 Orang, Wilayah Kota Tangerang 40 Orang.
Dengan demikian kami menjelaskan bahwa untuk kekuatan pengamanan sebanyak 23 Anggota personil dari Polsek Batuceper dipimpin oleh Kapolsek Batuceper KOMPOL WAHYUDI ,SH dan dari Polres Metro Tangerang sebanyak 3 orang, Massa Aksi FSBN KASBI berangkat pukul . 10.40 Wib menuju Jakarta.
(Humas Polsek Batu Ceper / eko )