Polri merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.
Bhabinlamtibmas Polsek Cipondoh Resor Metro Tangerang Kota untuk Kelurahan Kunciran Indah Aiptu Turut Raharjo memediasikan permasalahan yang ada di warganya, pada Sabtu (07/09/2019) pukul 16.30 wib.
Pihak yang bersengketa yaitu Pihak I bernama Frendy, Jakarta, 27 -2-1988 pekerjaan swasta. Alamat Kp. Poncol Jln. M. Siban RT 2 RW 8 Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Pihak II bernama Nuryasin,Tangerang, 2-2-1984, pekerjaan swasta, alamat Kp. Poncol Jln. M. Siban RT 2 RW 8 Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Awal permasalahan sebagai berikut, pihak I yang hidup sendirian di alamat tersebut tidak bersosialisasi dengan lingkungannya, dan pada saat hujan turun menurut pendapat pihak I pipa paralon dari atas ke bawah ada yang menutup menggunakan batu sehingga air mampet, namun pihak I tidak tahu siapa yang menutup paralon saluran air tersebut.
Pihak I tidak bisa menahan diri dan emosi, mencurigai tetangga depannya ( pihak II) yang diduga menutub paralon tersebut, sehingga pihak I membuang satu bungkus sampah ke atap rumah pihak II serta menendang pot bunga milik pihak II.
Dengan kejadian tersebut, maka Bhabinkamtibmas bersama Ketua RT 2 RW 8 Kelurahan Kunciran Indah Bapak Tarsin memediasi permasalahan tersebut dengan kekeluargaan, dengan hasil kesepakatan bahwa pihak ke I tidak akan mengulangi lagi perbuatannya serta akan bersosialisasi dengan lingkungannya, sehingga permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Hal tersebut sesuai petunjuk Kapolsek Cipondoh Kompol Donni Bagus Wibisono, SE, bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah -tengah masyarakat dapat menjadi solusi dalam penyelesaian masalah dan permasalahan tersebut tidak harus di bawa ke ranah hukum.
Humas Polsek Cipondoh