Kota Tangerang, www.restangerangkota.metro.polri.go.id – Bersumber dari Narasumber terhadap laporan warga Sdr. Jaelani yang di duga bahwa ada orang yang Strees di khawatirkan akan menganggu Stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan, warga tersebut telah melaporkan kepada Petugas personil Kepolisian dari Polsek Batu Ceper dengan cara menghubungi dengan via Handphone ke Mapolsek Batu Ceper yang kebetulan saja di terima oleh Pimpinan Piket Pawas yaitu Bapak IPTU Suharto, S.Sos beserta 5 anggotanya dari Unit Samapta dan bagian Pelayanan Pengaduan SPK, Maka Pada Hari Rabu (18/3/2020) informasi tersebut di terima dan di tindak lanjuti agar segera di berikan pertolongan  tentang akan adanya seseorang warga yang terlantar atau tersesat  di daerah Kantor Uji KIR DLLAJR JL.Daan Mogot Km.19,8 Kelurahan Batu Ceper Kecamatan Batu Ceper Kota Tangerang.

Untuk Identitas warga yang sangat sekali membutuhkan pertolongan adalah sebagai berikut dia bernama Sdr.Taisar, Umur 25 Tahun, Agama : Islam,  dengan alamat : JL. Rakyat Dusun IV RT/Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara – Sumatra Utara.

Setelah di temukan Sdr.Taisar oleh warga masyarakat yang peduli kepada dia maka Petugas Kepolisian dari Polsek Batu Ceper segera bergerak ke sasaran Objek tersebut dan membawa orang yang butuh pertolongan dari kami agar dapat di selamatkan ke Kantor Mapolsek Batu Ceper , Maksud dan tujuan utama kami adalah untuk mengambil langkah, selanjutnya untuk pertolongan kepadanya dan sesegera mungkin untuk di wawancara oleh para anggota personil POLRI sebab musabab tersasarnya salah seorang dari keluarga besarnya, setelah dapat kejelasan Maka IPTU Suharto,S.Sos menyimpulkan bahwa untuk Sdr.Taisar di bawa Ke Kantor Dinas Sosial Kota Tangerang dengan alamat Jl. Iskandar Muda No. 1, Bendung Pintu Air Sepuluh, Neglasari, RT.001/RW.002, Mekarsari, Kec. Neglasari, Kota Tangerang, Banten 15129.

Keterangan selanjutnya adalah untuk kegiatan pengiriman orang terlantar tersebut maka Humas Polsek Batu Ceper Bripka Eko Indri Yanto bertanya untuk konfirmasi kepada anggota Unit SPKT Sdr. AIPTU Sarja Wijaya dan bertanya pula ke Narasumber sebagai salah satu Perwira sebagai penanggung jawab Piket Pimpinan Pawas  hari ini ‘’ Saya IPTU Suharto.S.Sos selaku penanggung jawab Pawas saya ingin menjelaskan di dalam mengantisipasi akan adanya temuan warga tersebut maka kebetulan sekali saya sebagai Kapospol Budi Indah telah melakukan Koordinasi terlebih dahulu kepada Kapolsek Batu Ceper KOMPOL Wahyudi.SH dan berikut sekaligus menjelaskan dengan singkat dan padat sehubungnya adanya penemuan orang yang di duga mengalami sakit Stres hingga Sdr.Taisar tersesat di wilayah Hukum Polsek Batu Ceper, pada akhirnya untuk Sdr, Taisar tersebut di simpulkan harus di bawa ke Kantor Dinas Sosial Kota Tangerang untuk diambil langkah selanjutnya dan diambil tindakan medis (Di Rawat), Dengan tidak memakan waktu lama dengan di kawal beberapa Personil kemudian dengan berdasarkan hal tersebut diatas perlu kiranya untuk di buatkan surat khusus atau surat jalan atau surat pengantar dari Kepolisian Polsek Batu Ceper’.( Ujar Suharto.S.Sos).

Maka harapan kami selaku petugas di lapangan mengharapkan Sdr.Taisar dapat di rawat dan selanjutnya di kembalikan kepada keluarga besarnya di kampung halaman Sumatra, Sehubungan dengan Perihal tersebut diatas harapan besar kami kamis selaku petugas dari Intansi POLRI memohon bantuanya kepada pihak Dinas Sosial Kota Tangerang untuk menerima yang bersangkutan dengan baik sesuai Prosedur penanganan dari Pemerintah Kota Tangerang.

Adapun keterangan akan adanya barang bawaan Sdr.Taisar adalah Sebuah Map Biru yang berisikan Surat-surat berharga berupa ijassah dari SDN 010167 Bagan Dalam, Berikut surat keterangan hasil Ujian akhir sekolah yang berstadart Nasional atas nama yang bersangkutan du tambah dengan adanya 2 lembar Foto Copy Kartu Keluarga (KK).

 

Setelah Tiba di Lokasi Dinas Sisial maka langsung saja kami selaku Petugas Kepolisian menyerahkan Sdr.Taisar Kepada Salah satu Petugas Di Kantor Dinas Sosial yang bernama Bapak Ahmad, tak luput pula kami selaku petugas di lengkapi Surat-surat keterangan pengantar atau surat jalan dari Polsek Batu Ceper dan kami juga siapkan buku Mutasi Ekpedisi  untuk serah terima bukti khusus penyerahan  untuk serah terima dengan petugas dinas sosial dengan Surat ND. B/02/III/2020/Sek Btc tertanggal 18 Februari 2020.

 

Humas Polsek Batu Ceper Berpendapat dan menuturkan bahwa ‘’ Semoga dengan di tanganinya Sdr.Taisar di lingkungan dinas sosial dapat di rawat dengan baik hingga sembuh dan bisa bertemu dengan keluarga bahagianya yang di Sumatra Utara dengan batuan Koordinasi dari Dinas Sosial’’.(Terang Eko Indri Yanto)

 

(Humas Polsek Batu Ceper / Eko )