restangerangkota.metro.polri.go.id – Tugas pokok Binmas adalah bertugas melaksanakan pembinaan masyarakat yang meliputi kegiatan penyuluhan masyarakat, pemberdayaan perpolisian masyarakat (Polmas), melaksanakan kordinasi, pengawasan dan pembinaan terhadap bentuk bentuk pengamanan swakarsa (pam swakarsa).

Pada hari Jumat, 22 Maret 2019 pukul 17.00 Wib dilaksanakan pertemuan di Kantor Kelurahan Kunciran Indah dengan membahas Anggara Dana Alokasi Umum untuk Kelurahan Kunciran Indah yang dihadiri oleh Binamas Polsek Cipondoh Resor Metro Tangerang Kota untuk Kelurahan Kunciran Indah Aiptu Turut Raharjo.

 

Tampak hadir Lurah Kunciran Indah Drs. Rochmad, MM, Ketua FKTS Tukudi, SE, Binamas Kelurahn Kunciran Indah Aiptu Turut Raharjo, Babinsa Kelurahan Kunciran Indah Serda Deni para Ketua RW dan RT serta tokoh pemuda dan masyarakat di Kelurahan Kunciran Indah.

 

Dalam sambutannya Binamas menyampaikan perlunya bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman, khusus penggunaan anggara dana alokasi umum nantinya agar betul-betul dapat dipertanggungjawabkan dan bermanfaat untuk masyarakat terang Aiptu Turut.

 

Kegiatan tersebut menindaklanjuti atensi dari Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno ,SH, MH, bahwa Binamas tetap ikut memantau kegiatan yang ada di tengah-tengah masyarakat dan khususnya pemanfatan dana alokasi umum Binamas tetap ikut mengawasi penggunaanya  agar tidak terjadi penyalahgunaan.

 

Humas Polsek Cipondoh