Polrestrotangerangkota.com – Polri meruapakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.
Pada hari Kamis (01/11/2018) pukul 09.00 wib rencana dari pihak Ahli Waris sdr Darmawan akan melaksanakan pengukuran di wilayah RT 04 RW 04 Kelurahan Kunciran Jaya dengan membawa 4 orang petugas dari BPN kota Tangerang, mengingat lahan tersebut sudah dilaporkan pihak PT Tangerang Matra ke Polres metro Tangerang Kota dan adanya surat pembatalan pengukuran dari PT Tangerang Matra ke BPN.
Tanah tersebut menjadi sengketa antara pihak ahli waris sdr Darmawan dan PT Tangerang Matra, untuk mengantisipasi terjadinya gangguan dan hambatan serta ancaman keamanan maka Kapolsek Cipondoh Resor Metro Tangerang Kota Kompol Sutrisno, SH, MH, bersama Danramil dan Camat Pinang menghentikan rencana pengukuran tanah tersebut.
Kami mengharapkan kedua belah pihak untuk menahan diri agar kondisi tidak memanas dan permasalahan bisa diselesaikan melalui jalur hukum apabila kedua belah pihak mengklaim tanah tersebut miliknya terang Kompol Sutrisno.
Humas Polsek Cipondoh