Pemberantasan pungli dilaksanakan disetiap lini sampai paling bawah, pungutan liar merupakan kegiatan yang hanya mwnguntungkan diri pribadi dengan merugikan negara dan masyarakat umum, untuk itu menjadi kewajiban kita untuk memberantas dengan mensosialisakan kepada aparat desa sebagai mitra kerja bhabinkamtibmas, untuk itu Polsek Teluknaga khususnya fungsi binmas dengan dipimpin kanit binmas melaksanakan sosialisasi tetsebut pada hari Kamis tanggal 20 Desember 2018 jam 11.30 wib Kanit Binmas IPDA I WAYAN S dan Bhabinkamtibmas Desa Teluknaga Bripka DENY K laksanakan giat Sosialisasi Saber Pungli di Kantor Desa Teluknaga. Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh :

1. Ipda I Wayan S (Kanit Binmas)
2. Bripka Deny K (Binamas)
3. Para Staff Desa Teluknaga

Giat tersebut diatas atas perintah Kapolsek Teluknaga AKP DEDI HERDIANA, SH MH bahwa setiap Bhabinkamtibmas Polsek Teluknaga dapat mensosialisasikan tentang Satgas Saber Pungli di lingkungan Desa Binaannya.

Hum. Naga