Polres Metro Tangerang Kota menerapkan crowd free night atau bebas kerumunan malam di sejumlah ruas jalan merespons diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Aparat Polres Metro Tangerang Kota bersama stakeholder lainnya pun melakukan apel gabungan di Mapolres Metro Tangerang Kota pada Senin 7 Februari 2022 malam untuk melakukan edukasi protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin mengatakan, ada tiga ruas jalan yang dilakukan crowd free night pada pukul 00.00 WIB sampai 04.00 WIB.
“Untuk pembatasan sendiri kita menerapkan corwd free night di tiga ruas, di Benteng Jaya, Kali Pasir, dan Pasar Lama,” ujarnya.
Menurutnya, crowd free night diterapkan setiap hari atau sampai batas yang belum ditentukan, melihat perkembangan pandemi Covid-19.
“Ini setiap harinya juga sebagai informasi untuk masyarakat guna meminimalisir dan memangkas sebaran virus Omicron. Jadi, masyarakat tidak perlu panik, kita siap untuk menghadapi situasi yang ada,” katanya.
Adapun bagi warga yang bermukim di kawasan tiga ruas jalan yang diterapkan crowd free night tersebut dipersilakan untuk melapor ke petugas di lokasi untuk bisa melintas.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan sampai kita mampu kalau kita sudah menekan virus Covid-19 akan ditinjau kembali,” katanya.
Menurut Komarudin, aparat juga disebar ke tempat-tempat yang berpotensi keramaian untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19.
“Saat ini kita memberi sentuhan khususnya pada tempat-tempat yang berpotensi keramaian seperti kuliner, kafe, dan tempat nongkrong sifatnya baru edukasi kepada masyarakat untuk patuh menerapkan prokes,” tuturnya.
“Setiap malam ataupun malam hari ini kita terjunkan 89 personel, nanti akan ditambah dari Polsek bergerak untuk menyisir beberapa tempat keramaian,” tambah Komarudin.