Selain menjaga kamtibmas Tugas Anggota Kepolisian dituntut menjadi pengayom dan pelayan masyarakat.
Seperti halnya yang yang dilakukan anggota Binamas dari Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota Wilayah Kel. Kunciran Indah Aiptu T.RAHARJO bersama dengan lurah Kunciran Indah YUDI HENDRA PERMAN, S.Ip.M.Si melakukan mediasi permasalahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi pada hari Minggu,13 Desember 2020 pukul 22.00 WIB di Kp.Bojong Asem Rt 7 Rw 10 Kel. Kunciran Indah, Kec. Pinang, Kota Tangerang.
Pada saat itu seorang Ibu rumah tangga bernama Surya Kristuana L (26) beralamat di
Jln.H.Mair Rt 6/8 Kel Kunciran Indah, Kec Pinang, Kota Tangerang datang ke Kantor Polsek Cipondoh untuk membuat laporan terkait KDRT oleh suami nya yang bernama Mulya Al Ansory (33) namun oleh piket reserse diberikan saran untuk menemui Bhabinkamtibmas untuk diselesaikan dengan kekeluargaan.
Selanjutnya pada hari Selasa,15 Desember 2020 pukul 17.00 WIB di kumpulkan oleh Binamas dan Pak Lurah dimana kedua belah pihak tersebut untuk dimediasi, setelah di berikan masukan dan pandangan kedua belah pihak sepakat bahwa permasalahan KDRT diselesaikan dengan kekeluargaan serta Suami korban berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan meminta maaf kepada istri-nya untuk tidak mengulangi lagi perbuatanya secara tertulis disaksikan Binamas dan Lurah Kunciran Indah.
Binamas menerangkan bahwa, sesuai arahan dari Kapolsek Cipondoh AKP MAULANA MUKAROM,SE.SIK, bahwa permasalam yang terjadi tidak mesti harus di bawa ke ranah hukun, permasalahan tersebut dapat juga di selesaikan dengan kekeluargaan. Ungkap AIPTU T. RAHARJO.
Selanjutnya perkembangan Problim Solfing wilayah Kelurahan Kunciran Indah oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh AIPTU T. RAHARJO dalam mediasi permasalah Rumah Tangga berakhir Indah dengan bersatunya kembali pasangan suami istri tersebut.
#humaspolsekcipondoh