Kepolisian Sektor Cipondoh Resort Metro Tangerang Kota melakukan Pendisiplinan dan himbauan Protokol Kesehatan pencegahan Covid 19 serta adaptasi kebiasaan baru aman covid-19 bertempat di SPBU 34 15139 Jalan KH Hayim Ashari Rt. 01/01 Kel. Neroktog, Kec. Pinang, Kota Tangerang. Kamis (20/08/2020).
Melalui Unit Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Wilayah Kel. Neroktog, Bripka Sutrisno melakukan Pendisipinan dan Himbauan Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 dalam rangka menuju adaptasi kebiasaan baru kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Pada kesempatan itu Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan dan himbauan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, jaga jarak dalam adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran covid-19.
” Sesuai dengan atensi Kapolsek Cipondoh Kompol Jimmy Marthin Simanjuntak, S.IK, diharapkan kepada masyarakat ikut berperan aktif dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19, hal itu dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran guna percepatan penanganan COVID-19 khususnya diwilayah hukum Polsek Cipondoh,” ucap Sutrisno.
Dalam rangka untuk mendisiplinkan masyarakat Bhabinkamtibmas kelurahan Neroktog sudah menjadi tugasnya memberikan himbauan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan virus Corona covid dan adaptasi kebiasaan baru (AKB) kepada warga.
” Agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan demi keselamatan dan menerapkan nya dalam kebiasaan sehari-hari dengan membiasakan hidup bersih dan sehat, baik untuk diri sendiri, keluarga maupun lingkungan sekitar dengan pola 3M yaitu menjaga jarak memakai masker dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir,” pungkasnya.*
Humas Polsek Cipondoh