KOTA TANGERANG — Menggunakan pakaian adat tradisional Indonesia, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota Bagikan 2.000 masker ke pengendara. Selasa (18/8/2020).

Tak hanya bagikan masker, Kasat Lantas Kompol Jamal Alam beserta jajaran juga mensosialisasikan kampanye disiplin penggunaan masker, sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat dan kepedulian terhadap penyebaran Wabah Virus Corona atau Covid-19.

“Sosialisasi ini di lakukan di 4 titik wilayah kota Tangerang, ada 2.000 masker yang kami (Polisi) dibagikan,”Katanya.

Jamal juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan satuannya dalam rangka memeriahkan HUT RI yang ke-75 tahun dan memdukung kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Menggunakan baju adat ini sendiri untuk menarik perhatian dan simpati masyarakat, sebagai simbol Bhineka Tunggal Ika,” terang Jamal.

Sementara, secara terpisah Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto menuturkan, operasi pendisiplinan itu merupakan intruksi presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, yang mengatur soal kedisiplinan melakukan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Peraturan yang dibuat masing-masing kepala daerah wajib memuat sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan.

Sanksi berlaku bagi pelanggaran yang dilakukan perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.

Sanksi dapat berupa teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif hingga penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha, sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No 51 tahun 2020

Diharapkan dengan operasi pendisiplinan ini bisa menekan laju penularan penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polda metro jaya dan masyarakat bisa hidup tenang.

“Untuk sanksi atau penerapan hukum sementara belum kita terapkan, sesuai petunjuk dan arahan dari pimpinan,” kata Sugeng secara terpisah.

Sugeng mengaku, kegiatan kampanye pemakaian dan pembagian masker ini juga dilaksanakan di seluruh Polsek jajaran dalam dua hari kedepan.

 

Humas Polrestro Tangkot / Adin