Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota Wilayah Kel Neroktog, BRIPKA SUTRISNO bersama 3 Pilar melaksanakan Operasi Aman Bersama Penegakan disiplin PSBB Protokol Covid 19 bertempat di Gg. Ambon 2 Kel. Neroktog, Kec. Pinang, Kota Tangerang. Senin sore, (20/07/2020) Pukul 15.00 WIB s/d 16.00 WIB.

Bhabinkamtibmas menyebutkan adapun Jumlah Pam Pengamanan dalam kegiatan tersebut sebanyak 16 Personil yang terdiri dari Polsek Cipondoh 1 Personil, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMP TSP) Kota Kota Tangerang 6 Personil dan Kasie dan Staf Kel. Neroktog 9 Personil.

” Hasil dari Kegiatan tersebut, yaitu memberikan himbuan kepada warga Masyarakat yang melintas/Para pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat, memberikan teguran dan mendata pelanggar/warga yang tidak memakai masker serta diberikan masker,” sebut BRIPKA SUTRISNO.

” Memberikan Sanksi bagi pelanggar/warga yang tidak memakai masker untuk menggunakan Rompi Orange, Mengucapkan pancasila, Menyanyikan lagu kebangsaan dan Menyapu/
membersihkan Fasilitas Umum. Adapun jumlah Pelanggar sebanyak 31 orang.,” ucapnya.

BRIPKA SUTRISNO juga menyebutkan pada kegiatan itu disampaikan juga pesan-pesan kamtibmas dan himbauan pencegahan wabah covid-19 serta protokol kesehatan dari pemerintah.

” Kegiatan tersebut diatas untuk menindaklanjuti atensi dari Kapolsek Cipondoh Kompol JIMMY M. SIMANJUNTAK.SIK, agar Bhabinkamtibmas (Binamas) selalu bekerja sama dengan instansi lain untuk bersinergi dalam hal ini penindakan pelanggar PSBB di wilayah binaannya,” pungkasnya.

Bhabinkamtibmas melaporkan kegiatan Operasi Aman Bersama Covid-19 Penegakan disiplin PSBB Adaptasi Kebiasaan Baru berjalan tertib Aman, lancar dan terkendali.*

 

Humas Polsek Cipondoh