Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota melalui Bhabinkamtibmas Wilayah Kel. Sudimara Pinang, BRIPKA AGUS MUSTAR bersama Unsur Tiga Pilar kel. Sudimara Pinang melakukan Cek Point PSBB tahap kelima menjelang Pelaksanaan Protokol Tatanan Normal Baru (NEW NORMAL) Produktif dan aman Covid-19, berlokasi di Jln. Jl. Akses Graha Raya Kel. Sudimara Pinang, Kec. Pinang, Kota Tangerang. Kamis (02/07/2020) pukul 08.30 WIB.
Bhabinkamtibmas mengatakan adapun jumlah personil yang terlibat kegiatan tersebut sebanyak 34 Personil, terdiri dari Koramil 01 TNG 1 Personil, Polsek Cipondoh 1 Personil, Tramtib Tangkot 12 Personel, Trantib Kec. Pinang 11 Personil, Staf Kel.kunciran 7 Personil dan Satgas Covid-19 2 Personil.
” Hasil dari Kegiatan tersebut, yaitu memberikan himbuan kepada warga Masyarakat yang melintas dan memberikan teguran dan mendata pelanggar/warga yang tidak memakai masker,” sebut AGUS MUSTAR.
” Memberikan Sanksi bagi pelanggar/warga yang tidak memakai masker untuk menggunakan Rompi Orange dan Menyapu/membersihkan Fasilitas Umum,” lanjutnya.
AGUS MUSTAR di sela-sela kegiatan tersebut disampaikan juga pesan-pesan kamtibmas tentang antisipasi Guantibmas dan himbauan pencegahan wabah covid-19 serta pelaksanaan protokol kesehatan dari pemerintah jelang penerapan kehidupan baru (New Normal).
” Kegiatan tersebut diatas untuk menindaklanjuti atensi dari Kapolsek Cipondoh Kompol JIMMY M. SIMANJUNTAK.SIK, bahwa Bhabinkamtibmas (Binamas) selalu bekerja sama dengan instansi lain untuk bersinergi dalam hal ini penindakan pelanggar PSBB di wilayah binaannya,” pungkasnya.
Bhabinkamtibmas Wilayah Kel. Sudimara Pinang, BRIPKA AGUS MUSTAR bersama Unsur Tiga Pilar kel. Sudimara Pinang, Melaporkan kegiatan Cek Point PSBB tahap kelima selesai dengan situasi aman dan terkendali.*
Humas Polsek Cipondoh