Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota wilayah Kelurahan Sudimara Pinang, BRIPKA AGUS MUSTAR melaksanakan mediasi Problem Solving berlokasi di Jln. Pena Lingkungan Rt.07/03 Kel. Sudimara Kec. Pinang Kota Tangerang.Sabtu (20/06/2020) pukul 12.30 WIB.

Bhabinkamtibmas mengatakan pada kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas dibantu oleh Ketua Lingkungan Rt. 07/03 Bpk. Sutang adapun permasalahan pemukulan yang dilakukan oleh Pihak I (Sdr. M. Andriawan) Selaku Pihak II (Vina) mengakibatkan Memar di tangan dan wajah selanjutnya yang bersangkutan (Kedua belah pihak ) dapat diselesaikan kan secara Kekeluargaan.

“ Hal tersebut sesuai dengan arahan KAPOLSEK Cipondoh KOMPOL JIMMY MARTIN SIMANJUNTAK ,Sik bahwa tidak semua perkara harus diselesaikan/ditempuh dengan jalur hukum, akan tetapi bisa juga diselesaikan dengan cara bermusyawarah,” ucap AGUS MUSTAR.

“Sudah menjadi tugas bahwa saya harus sering ada ditengah-tengah masyarakat untuk membantu memecahkan masalah, memberikan pengamanan kegiatan masyarakat, menerima informasi tentang terjadinya tindak pidana, memberikan perlindungan sementara kepada orang yang tersesat, korban kejahatan maupun pelanggaran lainnya,” tuturnya.

Lanjutnya AGUS MUSTAR, Setelah di mediasi disaksikan Ketua Lingkungan Rt. 07/03 , dia mengatakan, dari kejadian tersebut kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan mengakui kesalah pahaman masing-masing. Alhamdulillah, tidak ada korban dari kedua belah pihak, dan situasi kembali normal dan aman. Dalam hal ini, Bhabinkamtibmas telah melaksanakan tugas dan fungsi-nya dalam penyelesaian masalah di masyarakat atau problem solving.*

 

Humas Polsek Cipondoh