Ciledug Kota Tangerang, Berdasarkan himbauan dari Pemerintah Republik Indonesia dan Maklumat Kapolri demi asas kesehatan dan keselamatan publik di masyarakat umum maupun masyarakat Ciledug.

Tindakan persuasif dan himbauan humanis agar tidak semakin merebek luasnya virus corona (covid-19) Kapolsek Ciledug Kompol Prasetyo bersama personilnya serta Danramil 04 Ciledug Kapten Inf. Tarsan berikut Personilnya di dampingi pula dari tramtib Kecamatan Karang Tengah telah melaksanakan pembubaran aksi unjuk rasa para penyewa kios CBD Ciledug Karang Tengah Kota Tangerang

Dikarenakan adanya keluhan dari penyewa Kios maupun stand tentang uang sewa yang harus dibayarkan pengelola selama bulan Maret dengan alasan sepinya pengunjung dikarenakan dampak virus corona (covid-19). Kegiatan unjuk rasa pertama dilaksanakan pada hari senin tanggal 23 Maret 2020 dengan tuntutan Tidak ada tarikan uang sewa selama bulan Maret namun pihak pengelola belum dapat memutuskan karena belum adanya keputusan dari pihak manajemen CBD Ciledug.

Sehingga Kemudian pada hari Kamis tanggal 26 Maret 2019, jam 11.30 wib. Dilakukan pertemuan antara Pengelola dan pedagang di di Kantor Aula kantor Pengelola Kios dan Stand CBD Mall lantai 2 Jl. Hos. Cokroaminoto Karang tengah Kota Tangerang. dihadiri kurang lebih 100 orang dan 20 orang perwakilan penyewa gedung diterima mengadakan pertemuan oleh pihak manajemen CBD Ciledug dimana dalam pertemuan tersebut belum didapati kesepakatan bersama. Kamis (26/3/2020).

 

Humas Ciledug/ABD