Kota Tangerang, www.restangerangkota.metro.polri.go.id – Akan adanya Operasi Parkir Liar yang dimana pada hari Kamis tanggal 19 Maret 2020 Pukul 13.00 Wib, kami menjelaskan bahwa tingkah laku para supir tak membuat jera walau sudah sering sekali di tegur oleh Pihak Kepolisian dari Polsek Batu Ceper mereka tetap saja membandel dan tak peduli teguran dari Warga masyarakat dan bahkan dari Pihak Polsek Batu Ceper , Oleh sebab itu maka Kapolsek Batu Ceper KOMPOL Wahyudi.SH segera mengambil tindakan tegas menegur sekian kalinya dengan kekuatan 10 anggota personil yang tergabung dari Unit Lantas , Unit Samapta, Unit Bhabinkamtibmas , Unit Reskrim dan Unit Intel.
Harapan warga masyarakat di sekitar lokasi terutama di seputar JL.PAP Kelurahan Batu Sari Kecamatan Batu Ceper Kota Tangerang adalah ingin segera di tertibkan para supir dan para pengurus yang membandel yang telah memakirkan truck dengan memakan satu bahu jalan dengan bermuatan Tanah Merah, masyarakat juga menginginkan petugas kepolisian dari Polsek Batu Ceper untuk menertibkan puluhan Truck Tanah tersebut karena dampak nyata adalah jalan akan rusak dan dengan kondisi jalan aspal yang labil dan bergelombang dapat memungkinkan jalan tersebut akan makin tambah parah sudah terbukti dengan mondar-mandirnya truck-truck besar yang berlalu lalang di jalan tersebut.
Dengan demikian Kapolsek Batu Ceper telah mendapat laporan dari Warga masyarakat yang tidak suka pengendara supir truck memakirkan di arah dua jalur utama karena jumlah mereka puluhan dengan kondisi muatan Tanah merah akan menimbulkan kerusakan dan jalan terbukti tampak kotor karena banyaknya tanah merah yang jatuh dan tumpah ke jalan yang berakibat debu dimana-mana, dengan perintah dan atensi pimpinan maka anggota personil gabungan dari Polsek Batu Ceper bergerak untuk mengindahkan keinginan warga masyarakat agar segera di tertibkan apabila perlu diambil tindakan tegas berupa penilangan kepada supir Truck Tanah tersebut.
Setelah tiba di lokasi ternyata mereka sedang asik memakirkan kendaraan truk dengan bebasnya lalu kemudian kami tegur dengan tegas dan kepada para supir truck tanah tersebut harus mematuhi peraturan yang telah di buat oleh Pihak Kelurahan Batu sari dan bahkan warga masyarakat yang tidak suka akan jalan utama tersebut di jadikan lahan parkir bebas oleh oknum yang tidak jelas termasuk para pengurus dan pengusaha Truck Tanah tersebut.
Berkaitan dengan hak tersebut diatas maka petugas kepolisian langsung membubarkan dan memberikan ultimatum kepada para supir agar tidak menempati dan memakirkan kendaraan di jalan tersebut, Setelah di tegur keras mereka lalu mengerti dan para supir langsung pergi satu demi satu sempat menimbulkan kemacetan sesaat karena padatnya dan besarnya Dumtruck tersebut, tak tinggal diam kami juga mengikuti dan menyisir para supir tersebut dan menggiring mereka keluar daerah Kecamatan batu Ceper.
Pada akhirnya jalan tersebut terbebas dari parkir-parkir liar, tujuan puluhan truck muatan tanah merah tersebut mempunyai tujuan ke arah Tanjung Pasir Teluk Naga, semoga dengan teguran keras dari Pihak Kepolisian Polsek Batu Ceper dapat dijadikan teguran keras agar mereka tidak memarkirkan kendaraan mereka di sembarang tempat.
(Humas Polsek Batu Ceper / eko )