Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota Wilayah Kelurahan Neroktog, Bripka Sutrisno melaksanakan penyelesaian permasalah warga (Problem Solving) bertempat di Aula Polsek Cipondoh Kel. Kenanga, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang. Rabu (11/3/2020) pukul 10.00 WIB.

Dengan adanya kejadian pencurian kotak amal yang dilakukan oleh Sdr. Syahdan pada hari Rabu tgl 11 Maret 2020 sekira jam 07.30 WIB di Masjid Ar Rahman Komplek Taman Pinang Indah Rt. 07/04 Kel. Neroktog Kec. Pinang, Kota Tangerang.

 

Polsek Cipondoh wilayah Kelurahan Neroktog Bripka Sutrisno melaksanakan mediasi Problem Solving yg dibantu oleh Ketua Lingkungan Rt. 07/04 Bpk. Suryadi dan ketua DKM Masjid Ar Rahman Bpk. Wahyunianto,SE yang bersangkutan (Kedua belah pihak) dapat diselesaikan secara Kekeluargaan.

” Hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolsek Cipondoh Kompol Donni Bagus Wibisono,SE bahwa tidak semua perkara harus diselesaikan/ditempuh dengan jalur hukum, akan tetapi bisa juga diselesaikan dengan cara bermusyawarah untuk mufakat,” ucap bhabin.

Kepedulian Personil Bhabinkamtibmas, Polsek Cipondoh dengan setiap permasalahan yang dihadapi oleh warga, agar tidak berlarut-larut dan berkembang menjadi kerawanan gangguan Kamtibmas.

Dengan turun langsung sebagai mediator untuk menjembatani permasalahan kesalahpahaman antar warga di wilayah binaan Bhabinkamtibmas, kami mengundang pihak yang bertikai ke Polsek Cipondoh guna dilakukan musyawarah agar permasalahan ini tidak berlarut-larut dan dapat segera terselesaikan,” pungkasnya.*

 

Humas Polsek Cipondoh