Benda@RestroTangerangKota.com – Sipropam Polres Metro Tangerang Kota menggelar operasi penegakan dan ketertiban (gaktib) terhadap anggota Polsek Benda yang berlangsung di depan halaman Mapolsek Benda Jln. Husein sastra Negara No. 237 Benda Kota Tangeang, senin pagi (26/11/2018).

Operasi Gaktib ini dalam rangka mencegah dan menekan berbagai bentuk pelanggaran disiplin dan pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh personil Polri.

Kepala Unit Sipropam Polres Metro Tangerang Kota Akp Zainal Arifin, SH., dalam arahannya mengatakan, operasi gaktib dilaksanakan secara periodik dalam rangka menekan berbagai bentuk pelanggaran disiplin dan tindak pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh anggota Polri dijajaran khususnya di lingkungan Polsek Benda

Oleh karena itu, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban bagi anggota Polsek Benda. Kegiatan seperti ini akan dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan guna menjaga dan meningkatkan kualitas kepatuhan dan kedisplinan terhadap peraturan dan hukum baik di lingkungan Polri terutama di Polsek Benda.

Lebih lanjut dikatakan, operasi gaktib dilaksanakan sesuai dengan kebijakan dan perintah Pemimpinan dalam rangka mencegah secara dini keterlibatan anggota terhadap bentuk-bentuk pelanggaran diantaranya penyalahgunaan obat-obatan terlarang, miras, surat – surat kelengkapan bagi personil dan gampol serta pelanggaran lainnya.

”Bagi anggota Polri yang bertugas di Polsek Benda apabila tertangkap melakukan pelanggaran disiplin  dan menggunakan Gampol tidak sesuai dengan ketentuan serta melnggar tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, tegasnya.

Kegiatan operasi Gaktibplin dipimpin langsung Oleh Kanit Sipropam Polres Metro Tangerang Kota Akp Zainal Arifin, SH., di dampingi Kapolsek Benda Kompol H. Ubaidillah, SH, MA., ini melaksanakan pemeriksaan terhadapa anggota Polsek Benda dengan sasaran kelengkapan identitas atau kartu tanda anggota (KTA) dan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK maupun kelengkapan pakaian dinas sesuai dengan ketentuan.

Dalam Ops Gantibplin tersebut Kapolsek Benda sendiri yang melakukan memeriksaan terhadap anggotanya dan didampingi Provos Polres Metro Tangerang Kota serta Provos Polsek Benda.

Kapolsek Benda Kompol H. Ubaidillah, SH. MA., mengatakan, Dari hasil Operasi Gaktibplin yang dilakukan Sipropam Polres Metro Tangerang Kota ditemukan 2 personil Polsek Benda melakukan pelanggaran yaitu masa berlaku SIM sudah habis/mati dan sikap tampang ( rambut panjang ). Terhadap pelanggar diberi arahan untuk melengkapi sesuai dengan kentuan dan tindakan disiplin.

Humas Polsek Benda