Neglasari  –  Dalam rangka memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat dan menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban (Kamseltibcar) Lalu Lintas, Kapolsek Neglasari Kompol R. Manurung SH, mengarahkan Unit Lalu Lantas berupaya mengantisipasi terjadinya Kemacetan di Wilayah Hukum Polsek Neglasari.

Iptu Yuliana, Kanit Lantas Polsek Neglasari bersama Anggota melakukan Pengaturan Lalu Lintas di Jembatan Kedaung Baru, Jalan Iskandar Muda, Kedaung Baru, Neglasari, Kota Tangerang. Rabu (4/9/19) Sore

“Pengaturan Lalu Lintas yang kami laksanakan untuk mengantisipasi Kemacetan  akibat tingginya Intensitas Kendaraan yang melintas Jembatan, terutama pada waktu Pagi dan Sore Hari ” Kata Kanit Lantas di sela Pengaturan lalu Lintas

Lanjutnya, Kanit Lantas mengatakan bahwa Pengaturan Lalu Lintas melibatkan sebanyak Enam Anggota Polsek Neglasari, “Pengaturan Lalu Lintas melibatkan Sebanyak Enam  Anggota Polsek Neglasari yang terdiri dari Tiga Anggota Unit Lalu Lintas dan Tiga Angota Unit Samapta”.

“Kegiatan ini merupakan bentuk Pelayanan Prima Kepolisian kepada Masyarakat  dan Sesuai dengan arahan Bapak Kapolsek, untuk memberikan Pelayanan terbaik sesuai Tugas Pokok Fungsi Unit Lantas” tutur Kanit Lantas yang dikenal ramah oleh Anggotanya.

(Humas Polsek Neglasari)