restangerangkota.metro.polri.go.id – Jajaran Satlantas Polres Metro Tangerang Kota segera mempersiapkan penilangan elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Kota Tangerang.

Menurut Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Juang Andi Priyanto, pihaknya sedang menunggu kajian dari Dirlantas Polda Metro Jaya untuk penerapan ETLE di Kota Tangerang.

“Kalau Kota Tangerang diterapkan mungkin nunggu secara bergantian. Yang jelas Jakarta dan lima wilayah dulu yang sudah terkoneksi, nanti kota penyangga akan mengikuti. Kita menunggu survei dari tim Lantas Polda,” kata Juang di perayaan HUT ke-73 Bhayangkara di Kodim 05/06 Tangerang, Rabu (10/7).

Untuk saat ini, Polres Metro Tangerang Kota sedang dalam tahap sosialisasi penerapan ETLE kepada masyakat Kota Tangerang.

Masyarakat kota seribu industri tersebut nantinya akan diberikan pengarahan soal penerapan ETLE bila bertolak ke Ibukota, Jakarta supaya tidak terjaring tilang elektronik.

“Sistemnya door to door dari sekolah-sekolah lalu polsek-polsek yang ada, kecamatan yang ada, juga yang berhubungan dengan laku lintas nanti kita akan diberitahu,” tutur Juang.

Menurutnya, diberlakukannya ETLE selama sekira sebulan, sebanyak 1300 kendaraan sudah terjaring tilang elektronik di Jakarta karena melakukan pelanggaran lalu lintas dan terekam kamera.

Kamera pengintai tersebut terpasang di jalan-jalan protokol Jakarta seperti Jalan Sudirman.

“Nanti terbaca kamera dan terkoneksi di posko Gakum penilangan. Nanti akan terkoneksi lewat surat pos bahwa ada pelanggaran terhadap pemilik kendaraam ini dan akan diminta segera membayar tilang,” pungkas Juang.

 

Humas Restro Tangkot