restangerangkota.metro.polri.go.id – Tugas pokok Samapta adalah memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat, mencegah dan menangkal seagala bentuk gangguan kamtibmas baik berupa kejahatan maupun pelanggaran serta gangguan ketertiban umum lainnya, melaksanakan tindakan Refresif Tahap Awal ( Repawal ) terhadap semua bentuk gangguan kamtibmas lainnya guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melaksanakan SAR terbatas.
Unit Patroli Polsek Cipondoh Resor Metro Tangerang bernomor 6505 melaksanakan Patroli Biru dengan melakukan pemantauan Kawasan Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, dan melakukan sambang dialogis dengan satpam yang sedang berjaga di kawasan Alam Sutra, pada Kamis (27/06/2019) pukul 13.30 wib.
Patroli biru dilakukan untuk melakukan pemantauan cegah terjadinya curanmor serta kawasan perparkiran, serta antisipasi balapan liar yang kerap dilakukan oleh para remaja.
Kehadiran anggota kepolisian dalam hal ini anggota Samapta adalah untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat dengan keberadaan anggota polisi, sehingga tidak ragu menjalankan aktifitas mereka.
Hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno, SH, MH untuk proaktif dalam melakukan patroli biru pada lokasi yang dianggap rawan agar terciptanya rasa aman di wilayah hukum Polsek Cipondoh.
Humas Polsek Cipondoh