restangerangkota.metro.polri.go.id – Dalam melaksanakan tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia bertugas melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan.

Anggota Patroli Samapta Polsek Cipondoh Resor Metro Tangerang Kota Bripka Endang S melaksanakan Pengamanan kediaman Hakim Mahkamah Konstitusi DR. Suhartoyo, SH, MH, bergabung dengan anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya Aiptu Bayu, pada Rabu (19/06/2019) bertempat di Perumahan Banjar Wijaya Blok B.5 Kelurahan Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Saat ini sedang dilakukan sidang sengketa hasil pemilu yang berlangsung di gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, untuk membuat rasa aman kepada salah satu hakim agung yang sedang melaksanakan tugasnya maka kami dari pihak kepolisian menjaga keselamatan diri dan keluarga salah satu hakim agung terang Bripka Endang.

Hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno, SH, MH, Agar anggota Patroli Samapta lebih proaktif dalam melaksanakan atau menjaga obyek yang dia anggap perlu pengamanan agar terciptanya rasa aman di wilayah hukum Polsek Cipondoh.

Humas Polsek Cipondoh