restangerangkota.metro.polri.go.id – Tugas pokok Samapta adalah memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat, mencegah dan menangkal seagala bentuk gangguan kamtibmas baik berupa kejahatan maupun pelanggaran serta gangguan ketertiban umum lainnya, melaksanakan tindakan Refresif Tahap Awal ( Repawal ) terhadap semua bentuk gangguan kamtibmas lainnya guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melaksanakan SAR terbatas.

 

Sesuai dengan tugas pokok Sabhara maka Unit Sabhara Polsek Cipondoh Resor Metro Tangerang Kota mempergunakan kendaraan 6505 melakukan patroli dialogis dengan Warga Kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang sdr Andi dkk, pada Senin (17/06/2019) pukul 10.00 wib.

 

Patroli biru dlakukan untuk antisipasi curanmor, curas, curat dan tawuran antar kelompok pemuda yang kerap terjadi apabila ada pemuda yang duduk duduk, ikut berperan aktif dlm menjaga Kamtibmas dan tidak terprovokasi pada pemberitaan yang bertujuan memecah belah bangsa.

 

Hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno, SH, MH, untuk proaktif dalam melakukan patroli biru pada lokasi yang dianggap rawan tindak kriminal  agar terciptanya rasa aman di wilayah hukum Polsek Cipondoh.

 

Humas Polsek Cipondoh