restangerangkota.metro.polri.go.id – Polri merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.

 

Untuk memberikan rasa aman kepada warganya maka Patroli Samapta Polsek Cipondoh Resor Metro Tangerang Kota mempergunakan kendaraan bernomor 6505 dipimpin oleh Kanit Samapta Iptu R. Deny  H dan Panit 3 Aiptu Hendro W bersama Bripka Erik, Bripka Endang, Brigadir Eddy Shaputra , melaksanakan Patroli Biru, ke kediaman Hakim MK Dr. Suhartoyo SH. MH.

 

Berlokasi di Cluster Cemara Perumahan Banjar Wijaya, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada hari Kamis (13/06/2019) pukul 11.30 wib.

 

Patroli biru kerumah rumah warga untuk mengantisipasi Curat, Curas, Curanmor, dengan memberikan rasa aman dan nyaman kepada penghuni Perumahan dan juga memberikan rasa aman kepada hakim MK dalam memutuskan hasil sidang gugatan pemilu terang Iptu Deny.

 

Hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno, SH, MH untuk proaktif dalam melakukan patroli biru berdialogis dengan security Perumahan Banjar Wijaya sehingga terciptanya rasa aman di wilayah hukum Polsek Cipondoh.\

 

Humas Polsek Cipondoh