Neglasari@polresmetrotangerangkota – Unit Reskrim Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang kota, berhasil meringkus seorang Pria Pengedar Narkoba BA (31), beserta barang bukti narkoba jenis shabu.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan SIK MH, melalui Kapolsek Neglasari Kompol R Manurung SH, mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku penyalah gunaan narkoba jenis shabu diwilayah Kalibata Jakarta Selatan.
“Berhasil mengungkap kasus narkoba, sesuai Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan TKP di depan Stasiun Kereta Api Duren Kalibata Jl. Raya Kalibata Jakarta Selatan. Pelaku berinisial BA (31) pada Sabtu (3/11) sekitar pukul 18.30 WIB, ” Ungkapnya.
Lebih lanjut, Orang nomer satu dijajaran Polsek Neglasari (Kapolsek-red) yang khas dengan senyum simpul nan humanis ini, menambahkan, tertangkapnya BA (31) berawal ketika anggota Buser melakukan observasi wilayah dan mendapatkan informasi terkait adanya transaksi narkoba jenis shabu yang dilakukan oleh pelaku (BA).
” Setelah mendapatkan informasi, anggota Buser Polsek Neglasari dibawah pimpinan Panit Reskrim Polsek Neglasari Iptu Sugiyanto, SH, langsung menuju lokasi dimaksud, berlanjut melakukan penggeledahan dan diketemukan 1 buah plastik bening berisi Narkotika Golongan jenis shabu dilipat kertas putih berada di dalam tas yang di pakai oleh tersangka (BA).
Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku (BA) beserta Barang Bukti digelandang ke Polsek Neglasari.
“Pelaku BA (31) beserta barang bukti berupa 1 buah plastik bening berisi Narkotika Golongan I jenis shabu berat brutto 1,09 gram dilipat kertas putih, 1 buah Hp merk Asus dan 1 tas merk Westpak , diamankan di Polsek Neglasari, guna pengusutan lebih lanjut, ” pungkasnya.
(Humas Polsek Neglasari)